Oknum Polisi dan Istri Jadi Tersangka Aniaya ART di Bengkulu, Korban Masih Trauma

Antara
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo. (ANTARA/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Oknum polisi berinisial BA dan istrinya YA menjadi tersangka KDRT karena menganiaya asisten rumah tangga (ART). Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya dipastikan tidak mengalami kelainan jiwa. 

"Kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dipastikan sehat dan normal atau tak memiliki kelainan jiwa," ujar Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo, Jumat (8/7/2022),

Selain itu, dia memastikan kasus dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap ART ini akan terus berlanjut, sekalipun ada perdamaian di antaranya pelaku dan korban.

Sebab penganiayaan ini merupakan kasus murni pidana sehingga polisi tidak berhak untuk memutuskan atau menghentikan perkara tersebut. Selai itu, surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) perkara tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan.

Menurut Andi, anggotanya telah memeriksa kondisi korban yang belum dapat memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan. Sebab kondisi korban masih mengalami trauma.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

18 jam lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

18 jam lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

4 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

4 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal