Terlibat Kasus Jual Beli Senpi dengan KKB Papua, 2 Oknum Polisi Diproses Pidana dan Kode Etik

Antara
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

Senjata rakitan dan amunisi buatan Pindad ini dikirim terdakwa kepada seseorang di Manokwari, Papua Barat bernama Husen dan tujuannya akan dipakai sebagai mas kawin. Terdakwa mendatangi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, lalu menitipkan paketnya bertuliskan 'Untuk Kakakku' tanpa ada nama penerima tersebut kepada seorang buruh pelabuhan bernama Amirudin alias Rois untuk dititip pada anak buah kapal KM Ngapulu.

Rois mendapatkan bayaran bervariasi di setiap kali pengiriman paket antara Rp200.000-Rp500.000. Dia akan meminta nama serta nomor telepon genggam ABK yang dititipkan barangnya.

Terdakwa pun akhirnya mengaku senjata api ini dijual lagi oleh Husen di Manokwari seharga Rp5 juta dan Rp30.000 per butir untuk amunisi. Selanjutnya hasil pernjualan dibagi dua.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

12 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

15 hari lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

16 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

19 hari lalu

Kontak Tembak dengan TNI di Yahukimo, 2 Anggota OPM Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal