Terlibat Kasus Jual Beli Senpi dengan KKB Papua, 2 Oknum Polisi Diproses Pidana dan Kode Etik

Antara
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

Hal yang meringankan yakni kedua terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Selain itu, mereka belum pernah dihukum sebelumnya.
 
Dalam persidangan, kedua terdakwa mengakui senjata api dan amunisi dijual ke Papua atau Papua Barat. Biasanya, barang tersebut digunakan sebagai mahar atau mas kawin.

Modus seperti ini juga dilakukan para pelaku jaringan Filipina yang memasok senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua atau Papua Barat. Kasus tersebut pun telah diungkap Polda Papua Barat.

Terdakwa Syahrul Nurdin awalnya memesan senjata api rakitan laras pendek dari rekannya Yunus yang bekerja di bengkel. Satu pucuk senjata api rakitan dihargai Rp750.000. Total senjata api yang dibuat sebanyak 10 pucuk.

Dia juga mengaku telah membeli amunisi dari seorang oknum anggota Denzipur V bernama Adi alias Hadi alias Andika Hadi alias Andi. Peluru tajam yang dibeli dari Adi adalah jenis SS1 kaliber 5,56 milimeter sebanyak 15 sisir atau 150 butir seharga Rp 10.000 per butir. Sedangkan enam butir lainnya kaliber 38 mm spesial dari seseorang bernama Jefry seharga Rp20.000 per butir.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

6 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

11 hari lalu

Mencekam! Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI

15 hari lalu

Kontak Tembak Pecah di Nduga, TNI Pukul Mundur OPM

16 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal