Timbulkan Keresahan, Kasus Pemerkosaan Maut di Halteng Jadi Atensi Polda Malut

Antara
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rodjikan. (Antara: Abdul Fatah)

Karena itu dia meminta penyidik harus serius memproses kejadian tersebut dan Polda akan audit dan evaluasi kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim.

"Jika ada dugaan lakukan penyimpangan akan dikenai sanksi tegas," ucapnya.

Wakapolres Halteng Kompol Drh Dedy Wijayanto dihubungi terpisah mengatakan akan serius menangani kasus pemerkosaan yang mengakibatkan korban N meninggal dunia.

Bahkan, Polres Halteng sudah mengelar perkara dalam kasus ini. Para pelakunya juga telah ditahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal