Tipu Calon Bintara, Oknum Polisi di Kupang Dijerat Pidana dan Sanksi Kode Etik

Antara
Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata saat menyampaikan penanganan kasus penipuan oleh oknum anggota polisi di wilayah hukumnya. (Foto : Antara/HO-Polres Nagekeo)

Namun ternyata di tahap seleksi awal, dua orang peserta seleksi calon bintara Polri itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tes selanjutnya. 

"Para korban kemudian bertemu dengan pelaku dan meminta agar uang yang sudah diserahkan segera dikembalikan. Namun, pelaku justru berdalih tidak pernah menerima uang dan karena takut akhirnya melarikan diri ke kampung halamannya di Maluku," ujarnya.

Dengan kasus yang sudah terjadi tersebut, dia mengingat agar kejadian itu menjadi pelajaran bagi masyarakat di Nagekeo. Dia juga berpesan ke masyarakat agar tak mudah percaya dengan berbagai rayuan atau iming-iming kelulusan tes Polri oleh oknum-oknum tertentu. "Jika ada anggota Polri yang menjanjikan hal seperti itu, kami minta masyarakat segera melapor," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

3 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

4 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

4 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

6 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,0 Guncang Kupang NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal