Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Elisier Selsily Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Suap

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: ist)

Suap tersebut diberikan kepada Tagop agar perusahaan Liem Sin Tiong dan Ivana Kwelju mendapat proyek di Kabupaten Buru Selatan. Suap tersebut diberikan Ivana Kwelju dan Liem Sin Tiong kepada Tagop lewat orang kepercayaannya Johny Rynhard Kasman.

Ivana Kwelju sudah divonis bersalah karena telah menyuap Tagop Sudarsono. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara. Ivana juga telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ambon. 

Sementara itu, Tagop Sudarsono dan orang kepercayaannya Johny Rynhard Kasman telah divonis bersalah atas perkara suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp23,6 miliar. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tagop Sudarsono.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita Sejumlah Dokumen

7 hari lalu

Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

14 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

19 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

19 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal