Warga Geruduk Polres Halmahera Tengah, Minta Pemerkosa Siswi SMA Dihukum Mati

Ismail Sangaji
Keluarga korban pemerkosaan menggeruduk Kantor Polres Halmahera Tengah untuk menuntut para tersangka dihukum mati. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

"Kami akan mengawal terus kasus ini sampai vonis. Kami minta hukuman mati bagi para pelaku pemerkosaan," katanya.

Sementara itu Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nicko Setyawan memastikan akan menjerat para tersangka dengan pasal KUHP dengan hukuman maksimal.

"Pada prinsipnya komitmen saya proses ini kami serius jalankan. Kami sudah berencana melakukan gelar perkara untuk penembahan pasal dari yang sebelumnya pemerkosaan. Sekarang korban meninggal dunia, pasalnya untuk mendukung hukuman yang seberat-beratnya pada para pelaku," kata Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal