144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetik Ilegal di Lombok Timur Dimusnahkan

Ramli Nurawang
144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetik Ilegal di Lombok Timur Dimusnahkan (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Sebanyak 144,75 gram sabu dan ratusan kosmetik ilegal dari tindak kejahatan di Lombok Timur (Lotim) dimusnahkan. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (2/05/2022).

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan aparat kepolisian, Pol PP, pejabat dari Dinas Kesehatan Lombok Timur dan puluhan mahasiswa.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 144,75 gram narkotika jenis sabu, timbangan digital, alat konsumsi sabu, puluhan parang, HP, peralatan bom ikan, buku tabungan,
obat dan ratusan botol kosmetik ilegal.

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Timur Alfredo Damanik mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrach dengan periode perkara dari bulan November 2021 sampai Mei 2022.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal