144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetik Ilegal di Lombok Timur Dimusnahkan

Ramli Nurawang
144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetik Ilegal di Lombok Timur Dimusnahkan (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

"Narkotika ada 25 perkara, pencurian 14 perkara dan BB lainnya 15 perkara seperti bidang kesehatan 1 perkara dan perikanan, kehutanan dan perkara TPPO, " katanya, Kamis (2/6/2022).

Sedangkan untuk BB bahan peledak untu perkara perikanan,ujarnya dititip ke Brimob karena berbahaya. Sementara BB uang disetor ke negara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

17 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

21 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal