2 Kader Partai Perindo Jadi Anggota DPRD Alor, Bertekad Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Danny Manu
Arifin Sallo kader Partai Perindo usai dilantik menjadi anggota DPRD Alor, NTT, Senin (26/8/2024). (Foto: iNews/Danny Manu)

ALOR, iNews.id - Lasanus Mapada dan Arifin Sallo resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor periode 2024-2029. Keduanya merupakan wajah baru yang duduk di kursi wakil rakyat dari Partai Perindo.

Lasanus dan Arifin dilantik dan diambil sumpah jabatan bersama 28 anggota DPRD lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Batunirwala, Kalabahi, Alor, Senin (26/8/2024). Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan pengangkatan 30 anggota DPRD yang dibacakan Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodia Kalake.

Seusai dilantik, keduanya berkomiten untuk berjuang bersama masyarakat selama lima tahun ke depan.

"Kami berkomitmen untuk mengabdi dan bekerja keras demi kemajuan daerah. Kami berharap dukungan yang diberikan masyarakat akan menjadi pendorong untuk berjuang bersama mewujudkan aspirasi rakyat," ujar Lasanus dan Arifin, Senin (26/8/2024).

Diketahui, Lasanus Mapada terpilih dari Dapil Alor II, sedangkan Arifin Sallo berasal dari Dapil Alor I. Arifin mampu meraih 1.385 suara dari Dapil 1 yang merupakan basis di Kota Kalabahi di Pileg 2024..

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Dahsyat Siang Ini, Kolom Abu Capai 2,2 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal