Anggota DPRD Lombok Barat Ditangkap Polisi saat Beli Sabu, Hasil Tes Positif Narkoba

Antara
Anggota DPRD Lombok Barat Ditangkap Polisi saat Beli Sabu, Hasil Tes Positif Narkoba(Foto: Ilustrasi l/Ist)

"Khusus untuk AM, karena dari yang bersangkutan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba dan hasil tes urine menyatakan positif narkoba, maka kami wajib mengajukan rehabilitasi medis," ucapnya.

Pengajuan itu pun, kata dia, sesuai dengan penerapan aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Jadi, dalam dua aturan itu mewajibkan seorang penyalahguna yang bukan pengedar, yang tidak masuk dalam jaringan narkoba, residivis, wajib untuk diajukan rehabilitasi medis," kata Yogi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Salurkan Corn Sheller, Makmur Marpaung Dorong Kesejahteraan Petani Toba

3 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

8 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

9 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

16 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal