Anggota DPRD Lombok Barat Ditangkap Polisi saat Beli Sabu, Hasil Tes Positif Narkoba

Antara
Anggota DPRD Lombok Barat Ditangkap Polisi saat Beli Sabu, Hasil Tes Positif Narkoba(Foto: Ilustrasi l/Ist)

"Khusus untuk AM, karena dari yang bersangkutan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba dan hasil tes urine menyatakan positif narkoba, maka kami wajib mengajukan rehabilitasi medis," ucapnya.

Pengajuan itu pun, kata dia, sesuai dengan penerapan aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Jadi, dalam dua aturan itu mewajibkan seorang penyalahguna yang bukan pengedar, yang tidak masuk dalam jaringan narkoba, residivis, wajib untuk diajukan rehabilitasi medis," kata Yogi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

57 tahun lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Intimidasi Oknum DPRD terhadap Dokter Icha sebelum Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal