Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Lombok Tengah Dituntut 15 Tahun Penjara

Antara
Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Lombok Tengah Dituntut 15 Tahun Penjara (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRAYA, iNews.id - Terdakwa inisial BH (57) kasus pencabulan dua anak kandung yang terjadi awal 2022 di Desa Jago, Kecamatan Praya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). BH tega memperkosa kedua anaknya yang saat itu masih berusia 14 tahun.

"Terdakwa yang merupakan ayah kandung korban ditutut 15 Tahun penjara dengan denda Rp2 Miliar dan subsider 6 bulan kurungan," kata JPU Kejari Lombok Tengah, Dwi Dutha Arie di kantornya, Senin. 

Terdakwa dinyatakan bersalah karena telah merenggut kesucian kedua korban inisial SK dan SF yang merupakan anak kandungnya sendiri. Selain itu terdakwa mengakibatkan korban trauma dengan perbuatan yang dilakukannya sejak korban masih duduk dibangku sekolah serta terdakwa selalu berbelit-belit dalam persidangan. 

"Atas perbuatan terdakwa dijerat pasal 76D Undang-undang perlindungan anak," katanya. 

Dari pengakuan terdakwa, dia melakukan perbuatan tersebut, karena kesepian ditinggalkan oleh Istrinya bekerja ke Luar Negeri. Pada periode pertama saat ditinggal, terdakwa mencabuli korban SK (anak pertamanya) yang saat itu sedang duduk dibangku SMP atau usia 14 Tahun. Korban pun memilih untuk menikah dini saat SMA. 

"Tidak sampai di situ, setelah korban berpisah dengan suaminya, terdakwa kembali melakukan pencabulan terhadap korban yang saat itu harus pulang ke rumahnya setelah bercerai," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

18 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

18 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

2 bulan lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

2 bulan lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal