Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Lombok Tengah Dituntut 15 Tahun Penjara

Antara
Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Lombok Tengah Dituntut 15 Tahun Penjara (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pada periode kedua, terdakwa juga mencabuli korban SF (anak keduanya) pada saat korban masih kelas satu SMA selama setahun. Para korban dicabuli dalam keadaan terpaksa atau dibawah ancaman oleh terdakwa. 

"Kedua korban dicabuli di rumah terdakwa pada malam hari," katanya. 

Kasus ini terbongkar setelah kedua korban tidak kuat dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut. Mereka pun menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, sehingga dilaporkan kepihak Polres Lombok Tengah. 

"Korban saat itu sama-sama menangis. Ternyata terdakwa melakukan hal yang sama kepada kedua anaknya. Sehingga para korban bercerita kepada pamannya," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

25 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

25 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

27 hari lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal