Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Lombok Tengah Dituntut 15 Tahun Penjara

Antara
Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Lombok Tengah Dituntut 15 Tahun Penjara (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pada periode kedua, terdakwa juga mencabuli korban SF (anak keduanya) pada saat korban masih kelas satu SMA selama setahun. Para korban dicabuli dalam keadaan terpaksa atau dibawah ancaman oleh terdakwa. 

"Kedua korban dicabuli di rumah terdakwa pada malam hari," katanya. 

Kasus ini terbongkar setelah kedua korban tidak kuat dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut. Mereka pun menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, sehingga dilaporkan kepihak Polres Lombok Tengah. 

"Korban saat itu sama-sama menangis. Ternyata terdakwa melakukan hal yang sama kepada kedua anaknya. Sehingga para korban bercerita kepada pamannya," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

1 bulan lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

2 bulan lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

3 bulan lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

3 bulan lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal