Bejat, Ayah di Lombok Barat Cabuli Anak Tiri Usia 11 Tahun Berulang Kali

Antara
Polisi memeriksa tersangka kasus dugaan persetubuhan dan atau pelecehan seksual terhadap anak berinisial GZ di Polda NTB, Mataram, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan persetubuhanayah terhadap anak tiri di Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban bocah perempuan 11 tahun yang dicabuli berulang kali.

Kepala Subdirektorat IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan tindak lanjut dari laporan keluarga korban. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial GZ (35).

"GZ ini ayah tiri dari korban. Jadi, dalam kasus ini masih ada relasi antara korban dengan tersangka," ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Dari hasil gelar perkara, terungkap pelaku GZ melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tiri di rumahnya wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

"Tersangka ini melakukan perbuatan asusila terhadap korban ini secara berulang. Dari catatan pemeriksaan sebanyak lima kali," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

200 Personel Brimob NTB Dikerahkan Tangani Karhutla di 5 Wilayah Kalimantan

12 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

16 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

16 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

18 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal