Bejat, Ayah di Lombok Barat Cabuli Anak Tiri Usia 11 Tahun Berulang Kali

Antara
Polisi memeriksa tersangka kasus dugaan persetubuhan dan atau pelecehan seksual terhadap anak berinisial GZ di Polda NTB, Mataram, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan persetubuhanayah terhadap anak tiri di Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban bocah perempuan 11 tahun yang dicabuli berulang kali.

Kepala Subdirektorat IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan tindak lanjut dari laporan keluarga korban. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial GZ (35).

"GZ ini ayah tiri dari korban. Jadi, dalam kasus ini masih ada relasi antara korban dengan tersangka," ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Dari hasil gelar perkara, terungkap pelaku GZ melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tiri di rumahnya wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

"Tersangka ini melakukan perbuatan asusila terhadap korban ini secara berulang. Dari catatan pemeriksaan sebanyak lima kali," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

17 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

21 hari lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal