Bejat! Ayah di Mataram Perkosa Anak Kandung saat Istri Merantau ke Malaysia

Antara
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (Antara)

MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap IS karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan saat sang istri pergi merantau sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

"Jadi sejak ditinggal ibunya jadi PMI di Malaysia pada November lalu, terduga pelaku ini menyetubuhi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (24/12/2021). 

IS (37) ditangkap setelah kakak kandungnya yang tak lain adalah bibi korban melapor ke polisi. Pagi hari dilaporkan, siang tadi pelaku langsung ditangkap di rumahnya.

"Pagi laporan masuk, siang kami amankan dari lokasi. Olah TKP juga langsung kami lakukan di lokasi," tuturnya.

IS tak menyangkal tuduhan memperkosa anak kandungnya. Dia mengaku tega melakukan itu karena istrinya pergi merantau ke Malaysia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

16 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

20 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

27 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

1 bulan lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal