Bejat, Kakak Perkosa Adik Kandung di Loteng hingga Hamil 8 Bulan

Antara
Bejat, Kakak Perkosa Adik Kandung di Loteng hingga Hamil 8 Bulan (Foto: Dok Polres Loteng)

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan atau ayat ( 2 ) Jo pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

8 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

8 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

12 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

19 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal