Bejat, Lelaki Tua di Mataram Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Hamil

Edy Gustan
Polresta Mataram menetapkan MTA (58) sebagai tersangka pencabulan anak. (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Seorang lelaki tua berinisial MTA yang berusia 58 tahun di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mencabuli gadis berusia 13 tahun. Perbuatan bejat itu membuat korban berbadan dua.

Korban awalnya menyembunyikan kehamilan tersebut. Namun orang tuanya curiga karena korban tak pernah meminta pembalut setelah sekian bulan.

"Ketika ibunya bertanya dan sedikit dipaksa, barulah timbul dugaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Budi Astawa, Jumat (24/9/2021).

Setelah korban mengaku hamil kepada orang tuanya, ibu korban melaporkan pencabulan tersebut ke Polresta Mataram. Polisi kemudian mengantar korban menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Ternyata dari dokter menyatakan bahwa anak ini sedang hamil jalan 4 bulan. Dari sini kasus persetubuhan diketahui," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

15 hari lalu

Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal