Berkat Tes DNA, Pelaku Pemerkosaan Gadis Berkebutuhan Khusus hingga Melahirkan Terbongkar

Antara
Petugas mendampingi tersangka pemerkosaan berinisial CT dalam pemeriksaan di ruang penyidik Polda NTB, Mataram, Rabu (9/2/2022). (Foto: Dok Polda NTB)

BIMA, iNews.id - Pelaku pemerkosaan gadis berkebutuhan khusus di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga melahirkan akhirnya terbongkar. Tes DNA anak korban menjadi petunjuk.

Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan berdasarkan alat bukti pria berinsial CT (45) ditetapkan sebagai tersangka.

"Alat bukti yang menguatkan peran CT sebagai tersangka adalah hasil uji labfor (laboratorium forensik) perihal pembuktian DNA tersangka yang identik dengan anak korban," kata Pujawati, Rabu (9/2/2022).

Dari pembuktian tersebut, terungkap bahwa CT dengan pekerjaan sebagai salah seorang aparatur desa di Kabupaten Bima itu melakukan perbuatan asusila kepada korban pada periode Maret 2021.

"Makanya korban ini melahirkan November 2021 dan uji labfor kami lakukan pada Januari 2022," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

16 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

20 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

26 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

1 bulan lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal