Bikin Gaduh, Anggota DPRD Bima Banting Meja hingga Pecah saat Rapat Paripurna

Edy Irawan
Meja di ruang DPRD Bima pecah karena ulah anggota dewan. (Foto: iNews/Edy Irawan).

BIMA, iNews.id - Seorang anggota dewan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membanting meja hingga kacanya pecah berserakan di aula DPRD. Peristiwa ini terjadi saat rapat paripurna, Jumat (5/3/2021).

Kejadiannya berlangsung saat penyampaian pidato sambutan Bupati Bima periode 2021-2026. Ulah anggota dewan, Ardiwin, itu dinilai melanggar kode etik dan marwah DPRD.

Ketua Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Bima, Syarifuddin, menyesali insiden tersebut. Anggota dewan ini sampai merusak fasilitas kantor karena hanya masalah sepele.

"Saya meminta kepada Ketua DPC PPP Bima, harus tegas memberikan peringatan kepada Ardiwin yang jelas melanggar kode etik," ujar Syarifuddin di Kabupaten Bima, NTB, Jumat malam.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

2 bulan lalu

Ketua DPRD Pati Murka Banyak Pejabat hingga Camat Tak Hadiri Rapat Paripurna

2 bulan lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

2 bulan lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal