Bikin Gaduh, Anggota DPRD Bima Banting Meja hingga Pecah saat Rapat Paripurna

Edy Irawan
Meja di ruang DPRD Bima pecah karena ulah anggota dewan. (Foto: iNews/Edy Irawan).

Meski Ishaka sebenarnya tidak mengetahui pasti duduk persoalannya, namun tak harus membanting meja hingga kacanya pecah saat rapat.

"Intinya rapat paripurna kali ini hanya agenda pengumuman di mana rapatnya tidak harus memenuhi qourum," katanya.

Sekwan menegaskan, persoalan tersebut masuk pelanggaran kode etik, sebab sudah merusak fasilitas yang ada di gedung DPRD. Sikap seperti itu biasanya akan ada klarifikasi dari partai.

"Badan Kehormatan Dewan pun bisa mengklarifikasi hingga bisa memberikan sanksi," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

2 bulan lalu

Ketua DPRD Pati Murka Banyak Pejabat hingga Camat Tak Hadiri Rapat Paripurna

2 bulan lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

2 bulan lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal