Bikin Ngilu, Napi Perempuan Ini Selundupkan Pistol dalam Kemaluan

Muhaimin
Amy Wilhite divonis hukuman penjara 10 tahun karena terbukti menyelundupkan pistol ke dalam lapas. (Foto: Istimewa)

Wilhite mengaku memiliki pistol saat diinterogasi, tetapi dia mengklaim bahwa dia memegangnya untuk narapidana lain.

Narapidana lain di unit selnya, bagaimanapun, menentang klaimnya, dengan mengatakan bahwa Wilhite lah yang memiliki senjata api tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal