Buntut Isu Bantuan 3 Ekor Sapi di NTB, Ketua KSU Rinjani Ditetapkan Tersangka Hoaks

Antara
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Polda NTB menetapkan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani berinisial SS sebagai tersangka penyebar hoaks. Sebelumnya beredar kabar bantuan 3 ekor sapi per warga dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2 triliun.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol  Artanto mengatakan, perbuatan SS diduga telah memenuhi unsur pidana sesuai aturan Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jadi dugaan pelanggaran pidananya itu berkaitan dengan unggahan video SS dalam sebuah konten 'YouTube' berjudul Konferensi Pers KSU Rinjani," kata Artanto, Rabu (16/2/2022).

Dalam garis besarnya, disampaikan bahwa isi video tersebut perihal tudingan terhadap pemerintah yang menyembunyikan penyaluran dana PEN untuk masyarakat. Hal demikian kemudian berimbas pada program penyaluran KSU Rinjani yang menjanjikan bantuan tiga ekor sapi dengan anggaran Rp100 juta untuk setiap anggota.

"Itu yang menimbulkan reaksi dari sejumlah anggota KSU Rinjani, melakukan unjuk rasa ke Pemprov NTB, menuntut agar program bantuan tiga ekor sapi dari dana PEN itu segera disalurkan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

7 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

19 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

26 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

29 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal