Diajak Nonton Film Porno, 2 Pelajar di Lombok Tengah Dicabuli Pemuda Sesama Jenis

Edy Gustan
Pelaku pencabulan sesama jenis di Lombok Tengah, UJ (31) ditangkap polisi. (Foto: Edy Gustan)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pria di Lombok Tengah, NTB karena melakukan pencabulan sesama jenis. Pelaku inisial UJ (31) mencabuli dua remaja yang masih di bawah umur. 

Pelaku yang merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut ditangkap tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah setelah dilaporkan mencabuli dua pelajar SMP di Kecamatan Pujut inisial M (11) dan A (14).

Pencabulan itu terjadi pada Maret 2022 di rumah UJ. Berawal saat kedua korban mengantarkan ibunya ke acara pernikahan dan bertemu UJ di rumahnya. 

"Korban bertemu terduga pelaku yang saat itu sedang berteduh karena cuaca hujan, dan mengajak korban untuk sementara berteduh di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky, Minggu (23/10/2022).

Selain menawarkan berteduh, UJ menjanjikan akan mengantar keduanya pulang ke rumah saat hujan reda.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Seratusan Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Keracunan Usai Santap MBG, Diduga dari Susu

9 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

10 hari lalu

Pembunuh Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap, Motif gegara Korek Api

10 hari lalu

Pelajar SMP di Sukatani Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Orang Tua Korban Histeris

11 hari lalu

Truk Fuso Diduga Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan di Pringsewu, 2 Pelajar SMP Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal