Diajak Nonton Film Porno, 2 Pelajar di Lombok Tengah Dicabuli Pemuda Sesama Jenis

Edy Gustan
Pelaku pencabulan sesama jenis di Lombok Tengah, UJ (31) ditangkap polisi. (Foto: Edy Gustan)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pria di Lombok Tengah, NTB karena melakukan pencabulan sesama jenis. Pelaku inisial UJ (31) mencabuli dua remaja yang masih di bawah umur. 

Pelaku yang merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut ditangkap tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah setelah dilaporkan mencabuli dua pelajar SMP di Kecamatan Pujut inisial M (11) dan A (14).

Pencabulan itu terjadi pada Maret 2022 di rumah UJ. Berawal saat kedua korban mengantarkan ibunya ke acara pernikahan dan bertemu UJ di rumahnya. 

"Korban bertemu terduga pelaku yang saat itu sedang berteduh karena cuaca hujan, dan mengajak korban untuk sementara berteduh di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky, Minggu (23/10/2022).

Selain menawarkan berteduh, UJ menjanjikan akan mengantar keduanya pulang ke rumah saat hujan reda.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

4 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

4 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Lombok Tengah, Polisi Kumpulkan Bukti

5 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal