Ditutup Tanaman Ubi, Ladang Ganja di Lombok Barat Dibongkar Polisi

Antara
Tanaman ganja yang disembunyikan di sela-sela tanaman ubi dibongkar Ditresnarkoba Polda NTB. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, kini kepolisian telah menangkap Bob dan menahannya di Mapolda NTB. Seluruh barang bukti telah disita.

Terkait dengan asal-usul bibit tanam tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lapangan.

Karena perbuatannya, kini Bob ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 111 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

22 hari lalu

Cerita Haru Bayi Alfaro Diselamatkan dari Tragedi Kebakaran KM Putri Yasmin di Lombok

23 hari lalu

Ladang Ganja Ditemukan di Langkat, Tinggi Batang Pohon 2 Meter

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal