Dramatis, Penangkapan Sopir Taksi Edarkan Sabu ke Penumpang

Muzakir
Seorang sopir taksi dan rekannya dibekuk Tim Puma Satresnarkoba Lombok Barat, Kamis (17/6/2021). (Foto: iNews/Muzakir)

Tim Satresnakoba kemudian memanggil kepala dusun dan RT untuk menyaksikan penggeledahan barang bukti dan mengamankan barang bukti sabu. Kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Lombok Barat.

"Tersangka AA (50) itu pekerjaanya driver taksi di Lobar," ucap Kapolres Lobar AKBP Bagus S Wibowo, Jumat (18/6/2021).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 17 gram sabu dalam kantong klip putih, perlengkapan alat hisap atau bong dan sejumlah uang tunai Rp8 juta.  Mereka dijerat pasal 114 (1) dan pasal (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

"Barang bukti kami temukan serbuk kristal putih," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

5 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

7 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

11 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

26 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal