Evaluasi Anggota saat Amankan Unjuk Rasa, Kapolda NTB: Polisi Jangan Mudah Emosi

Antara
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi anggota duduk bersama para mahasiswa pengunjuk rasa di depan Mapolda NTB, Senin (25/10/2021). (ANTARA/HO-Humas Polda NTB)

Terkait dengan insiden ini, Kapolda memastikan Briptu A masih menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda NTB. Untuk persoalan sanksi pelanggaran terhadap Briptu A akan diputuskan dalam sidang disiplin kepolisian.

Perkembangan dari penanganan pelanggaran Briptu A tersebut juga telah disampaikan Iqbal kepada kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB, Senin (25/10/2021).

Bahkan kelompok mahasiswa tersebut diberikan kesempatan untuk memastikan Briptu A kini menjalani penahanan di tempat khusus yang berada di bawah penanganan Bidpropam Polda NTB.

"Saya menegaskan proses hukum kepada yang bersangkutan (Briptu A) akan sesuai dengan mekanisme. Bahkan sekarang kita sudah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di tempat khusus," ucap Iqbal.

Aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa pada Kamis (21/10)  berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Momentum mahasiswa menyampaikan aspirasi tersebut dilaksanakan secara serentak dalam skala nasional.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

6 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

4 Wisatawan Terhempas Ombak saat Swafoto di Tebing Pantai Semeti Lombok Tengah, 1 Tewas

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal