Gelapkan Sertifikat Tanah Mendiang Suami, Perempuan Ini Dilaporkan Anak Tiri

Harikasidi
Gelapkan Sertifikat Tanah Mendiang Suami, Perempuan Ini Dilaporkan Anak Tiri (Foto: iNews/Harikasidi)

Di tahun 2018, Abdulah meninggal, namun dari pernikahannya tersebut tidak mendapatkan anak. Sementara Abdulloh dengan istri pertamanya dikaruniai tiga orang anak. Ketiga anak tersebut yang menjadi pelapor dugaan kasus penggelapan sertifikat hak milik tanah tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa fotocopi surat keterangan nikah, keterangan waris, KK, kwitansi dan penjualan tanah.

"Jadi sebenarnya telapor itu (anak tiri) sudah ingin bertemu dengan ibu H ini. Namun tidak pernah ada respons," ucap Kadek.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 6 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

16 hari lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

29 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

1 bulan lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

1 bulan lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal