Hamili Pacar hingga Melahirkan, Remaja 13 Tahun di Mataram Jadi Tersangka

Antara
Ilustrasi gadis diperkosa pacar hingga melahirkan di Mataram, NTB. (Foto: Istimewa)

MATARAM, iNews.id - Polisi menangani kasus pergaulan bebas sepasang remaja di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kejadian ini, sang gadis dihamili pacar hingga melahirkan seorang anak.

Kasus ini ditangani Polda NTB usai keluarga perempuan datang melapor ke polisi. Terlapor merupakan remaja laki-laki berinisial L yang masih berusia 13 tahun. 

"Tindak lanjut dari laporannya kami lakukan serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara. Peran si pria kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Sub Bidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Rabu (9/2/2022).

Menurunya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat1 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Namun karena usianya masih kategori anak, penanganan kasus ini dilakukan secara khusus dengan mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

1 bulan lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

2 bulan lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal