Hasil Autopsi Pembunuhan di Mataram, Perempuan Pedagang Nasi Ditusuk Adik Ipar 23 Kali

Antara
Polisi saat ekspos kasus pembunuhan perempuan pedagang nasi di Kota Mataram. (Foto: Antara)

"Kita masih tunggu hasil tes psikologi pelaku ini. Kemungkinan dua tiga hari baru keluar hasilnya, apakah alami gangguan kejiwaan atau tidak," ujarnya.

HU kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Rutan Mapolresta Mataram.

Karena perbuatannya, dia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

2 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

3 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

8 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

8 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal