Idap Gangguan Jiwa, Perempuan Muda yang Dinikahi Kakek 79 Tahun Dijemput Keluarga

Antara
Pernikahan antara seorang perempuan muda berinisial M (38) warga Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan seorang kakek yaitu M Yakub (79) warga Kelurahan Kandai I, beberapa hari lalu, menuai pertentangan (Foto: Antara)

DOMPU, iNews.id - Pernikahan perempuan muda berinisial M (38) warga Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan seorang kakek M Yakub (79) warga Kelurahan Kandai I, menuai pertentangan dari berbagai pihak. Mempelai perempuan tersebut dikabarkan mengindap gangguan jiwa, sehingga pernikahan dianggap sejumlah tokoh tidak sah. 

Penolakan tidak hanya muncul dari tokoh masyarakat, tetapi dari aktivis perempuan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu pun ikut angkat bicara. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun mengatakan, bahwa pernikahan tersebut dianggap tidak sah ditinjau dari hukum Islam. 

Bahkan terkait persoalan tersebut, Muttakun langsung memfasilitasi keluarga M untuk melakukan koordinasi ke Kemenag dan melakukan mediasi dengan pihak keluarga Kakek M Yakub. 

"Kami telah mendampingi pihak keluarga M untuk berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Dompu dan meminta pendapat dari tinjauan hukum Islam, berkenaan dengan adanya pernikahan salah satu pasangannya mengidap gangguan jiwa," kata Muttakun., Jumat (27/8/2021).

Usai mendapat tanggapan dari Kemenag, bahwa pernikahan tersebut tidak sah. M kemudian dijemput oleh keluarganya di rumah Kakek 79 tahun tersebut di Kelurahan Kandai I. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

31 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

1 bulan lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

1 bulan lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal