Idap Gangguan Jiwa, Perempuan Muda yang Dinikahi Kakek 79 Tahun Dijemput Keluarga

Antara
Pernikahan antara seorang perempuan muda berinisial M (38) warga Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan seorang kakek yaitu M Yakub (79) warga Kelurahan Kandai I, beberapa hari lalu, menuai pertentangan (Foto: Antara)

"Pada saat penjemputan, keluarga memperlihatkan surat dari Rumah Sakit Jiwa terkait kondisi kejiwaan M, kepada Lurah Kandai I dan pihak keluarga M Yaqub," katanya. 

Muttakun meminta kepada masyarakat agar tidak lagi mempublis foto dan video tentang pernikahan yang sempat viral tersebut.

"Semoga M yang akan dirujuk ke RSJ Mataram mendapat perawatan yang intensif," katanya. 

Hal yang sama diutarakan oleh salah satu aktivis perempuan Kabupaten Dompu, Nur Syamsiah, yang dimintai keterangan di Dompu, Jumat. Nur mengatakan pernikahan antara M dan Kakek tersebut tidak dibenarkan oleh hukum dan agama.

"Kami juga sudah koordinasikan hal ini dengan teman-teman aktivis perempuan lainnya dan Lembaga Bantuan Hukum serta anggota DPRD. Sehingga M bisa dijemput," katanya. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal