Jadi Tersangka, Mantan Anggota DPRD NTB Bantah Cabuli Anak

Harikasidi
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (Foto: iNews/Harikasidi)

Sebelumnya AA dilaporkan oleh anak kandungnya berinisial WN dengan didampingi kuasa hukum di Mapolresta Mataram pada selasa 19 Januari telah melakukan perbuatan pelecehan seksual. Sejumlah alat bukti digelar polisi saat konferensi pers berupa hasil visum, seprai, handuk dan pakaian dalam korban.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

17 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

24 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

27 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

1 bulan lalu

Karhutla di Gunung Rinjani, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal