Perempuan di Toraja Poroti Pacar Usia 76 Tahun hingga Rp123 Juta, Modus Siap Dinikahi

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi perempuan di Toraja Utara menipu kekasihnya Rp123 juta dengan modus mengaku siap dinikahi. (Foto: Ist)

RANTEPAO, iNews.id - Perempuan berinisial IRP (41) warga Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Dia diduga menipu pacar berinisial PKT (76) dengan memorot uang korban hingga Rp123 juta.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy mengatakan, penangkapan ini usai polisi mendapat laporan dugaan penipuan dari korban. Setelah diselidiki, polisi langsung menangkap perempuan IRP.

"Modusnya, IRP meminjam uang kepada PKT dan mengaku bersedia dinikahi. Namun, perjanjian itu tidak ditepati sehingga korban merasa ditipu," ujar Aris Saidy, Kamis (10/8/2023).

Aris menyebutkan, kejadian tersebut berawal pada Desember 2022. Saat itu IRP membahas soal masalah ekonominya kepada korban di salah satu wisma di Toraja Utara.

"Sesampainya di wisma, pelaku lalu kemudian meminjam uang tunai milik korban sebesar Rp12 juta dengan iming-iming bersedia menikah dengan korban," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

21 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

23 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

23 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

23 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal