Perempuan di Toraja Poroti Pacar Usia 76 Tahun hingga Rp123 Juta, Modus Siap Dinikahi

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi perempuan di Toraja Utara menipu kekasihnya Rp123 juta dengan modus mengaku siap dinikahi. (Foto: Ist)

RANTEPAO, iNews.id - Perempuan berinisial IRP (41) warga Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Dia diduga menipu pacar berinisial PKT (76) dengan memorot uang korban hingga Rp123 juta.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy mengatakan, penangkapan ini usai polisi mendapat laporan dugaan penipuan dari korban. Setelah diselidiki, polisi langsung menangkap perempuan IRP.

"Modusnya, IRP meminjam uang kepada PKT dan mengaku bersedia dinikahi. Namun, perjanjian itu tidak ditepati sehingga korban merasa ditipu," ujar Aris Saidy, Kamis (10/8/2023).

Aris menyebutkan, kejadian tersebut berawal pada Desember 2022. Saat itu IRP membahas soal masalah ekonominya kepada korban di salah satu wisma di Toraja Utara.

"Sesampainya di wisma, pelaku lalu kemudian meminjam uang tunai milik korban sebesar Rp12 juta dengan iming-iming bersedia menikah dengan korban," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

3 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

14 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

17 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

22 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal