Mahasiswa dan Remaja Curi 4 Handphone di Bima Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

BIMA, iNews.id - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wera Polres Bima Kota, menangkap dua pelaku pencurian handphone. Salah satu pelaku yang berstatus mahasiswa itu menggondol empat handphone yang tengah dicas.

Dua terduga maling handphone saat pemilik lelap tidur itu, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Wera Iptu Husnain mengatakan, dua terduga pelaku pencurian itu masing-masing IR (19) warga Desa Wora dan SM (27) warga Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Berdasar laporan Sudarman (49) 2 terduga pelaku pencurian ini, beraksi ketika dirinya tengah tidur. Keduanya berhasil menggasak 4 unit handphone yang tengah di-charge.

"Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (29/5/2021) lalu dengan TKP rumah korban di Desa Woro Kecamatan Wera Kabupaten Bima," ucapnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Selasa (1/6/2021).

Berdasar laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan terungkap siapa yang diduga mencuri empat unit handphone tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

24 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

3 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal