Manajer Lembaga Pelatihan Tipu Calon Pekerja, Minta Rp30 juta Janjikan Kerja di Korea

Harikasidi
Manajer Lembaga Pelatihan Tipu Calon Pekerja, Minta Rp30 juta Janjikan Kerja di Korea (Foto: Antara/Dhimas BP)

Dalam kasus BP, pihak kepolisian menemukan lima korban. Mereka berasal dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat. Dari pengakuan korban, mereka telah menyetorkan uang tunai Rp30 juta kepada tersangka.

"Jadi, tersangka ini menjanjikan korban untuk bekerja ke Korea dengan gaji besar. Sebesar Rp30 juta itu diminta untuk biaya administrasi," ujarnya.

Setelah menyetorkan uang, para korban tidak juga mendapatkan kepastian kapan akan bekerja ke Korea. Hal itu pun yang menjadi dasar korban melaporkan BP ke kepolisian.

Terhadap tersangka, pihak kepolisian telah melakukan penahanan di Rutan Mapolresta Mataram. Penanganan perkara BP saat ini sedang dalam tahap pemberkasan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal