Nyenyak Tidur, Pencuri di Lotim Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Pencuri dompet berisi uang tunai dan pisau di wilayah Keruak, Lotim ditangkap polisi (Foto: iNews/Ramli Nurawang )

Di depan polisi, MYP mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membeli minuman keras. Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti termasuk motor yang digunakan melancarkan aksinya diamankan di Mapolres Lotim. Sementara dua rekan pelaku masih buron.

"Dua pelaku lainnya yang buron sudah kami kantongi identitasnya," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya lima tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

2 bulan lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

2 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

3 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal