Nyenyak Tidur, Pencuri di Lotim Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Pencuri dompet berisi uang tunai dan pisau di wilayah Keruak, Lotim ditangkap polisi (Foto: iNews/Ramli Nurawang )

Di depan polisi, MYP mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membeli minuman keras. Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti termasuk motor yang digunakan melancarkan aksinya diamankan di Mapolres Lotim. Sementara dua rekan pelaku masih buron.

"Dua pelaku lainnya yang buron sudah kami kantongi identitasnya," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya lima tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

15 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

2 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal