Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap saat Pesta Sabu

Antara
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan salah satu pelaku oknum anggota DPRD Lombok Tengah, Senin (29/5/2023). (Foto: ANTARA/Akhyar)

PRAYA, iNews.id - Oknum anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisial RF (35) ditangkap polisi. Dia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, dalam kasus ini ada tiga orang yang diamankan. Mereka yakni RF, warga Praya dan dua pelaku lain berinisial BRP (36) yang merupakan mahasiswa dan IBS (27) warga Jonggat seorang wiraswasta.

"Ada tiga pelaku yang diamankan. Satu orang merupakan oknum anggota DPRD Lombok Tengah," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Kapolres mengatakan, selain mengamankan para pelaku tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu 0,37 gram, alat isap dan telepon genggam (HP).

"Para pelaku ditangkap saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di Kecamatan Jonggat. Hasil tes urine mereka positif narkoba," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal