Pacari Gadis lalu Diajak Berhubungan Intim, Pria Beristri Ini Ditangkap Polisi

Edy Gustan
Pria beristri yang memacari gadis dan mencabulinya saat ditangkap Polres Sumbawa. (Foto: ist)

SUMBAWA, iNews.id - Pria beristri berinisial HD alias Dajal warga Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat harus berurusan dengan hukum. Dia diamankan polisi atas dugaan persetubuhan dan membawa lari anak di bawah umur.

Kasus itu berawal saat korban seorang gadis 15 tahun meninggalkan rumahnya di Kecamatan Lape. Dia pergi tanpa pamit sejak Selasa (12/4/2022) malam.

Karena menghilang, keluarga melakukan pencarian terhadap korban. Namun hingga keesokan harinya tak juga ditemukan. Keluarga menduga korban keluar bersama Dajal yang merupakan kekasihnya.

Kemudian anggota keluarga mendatangi rumah teman dekat korban di salah satu desa di Kecamatan Moyo Hilir. Setelah ditanyakan, temannya mengaku melihat Dajal berboncengan dengan korban di daerah Maronge. Atas kejadian ini, mereka lantas melapor ke Polsek Lape.

Keluarga korban kemudian diminta mendatangi Polsek Lape pada Kamis (14/4/2022). Dajal dan korban sudah berada di lokasi tersebut. Saat ditanya, korban mengaku telah dua kali berhubungan intim dengan Dajal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

21 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

1 bulan lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

2 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

2 bulan lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal