Pecatan Polisi di Mataram Edarkan Sabu, Digulung Petugas saat Transaksi di Minimarket

Antara
Pecatan polisi di Mataram ditangkap karena edarkan sabu (Antara)

MATARAM, iNews.id -Pecatan polisi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap petugas. Pria berinisial FR (39) itu digulung saat melakukan transaksi sabu di depan minimarket.

"FR diamankan saat melakukan transaksi sabu-sabu dengan pria berinisial DTR (20)," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (10/11/2022).

Dia menambahkan, dia ditangkap pada Rabu (9/11/2022) saat transaksi di depan salah satu ritel modern di wilayah Rembiga.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dalam bungkus rokok yang tersimpan di saku celana FR. Berat sabu tersebut 1,1 gram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

15 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

21 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

21 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal