Pecatan Polisi di Mataram Edarkan Sabu, Digulung Petugas saat Transaksi di Minimarket

Antara
Pecatan polisi di Mataram ditangkap karena edarkan sabu (Antara)

MATARAM, iNews.id -Pecatan polisi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap petugas. Pria berinisial FR (39) itu digulung saat melakukan transaksi sabu di depan minimarket.

"FR diamankan saat melakukan transaksi sabu-sabu dengan pria berinisial DTR (20)," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (10/11/2022).

Dia menambahkan, dia ditangkap pada Rabu (9/11/2022) saat transaksi di depan salah satu ritel modern di wilayah Rembiga.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dalam bungkus rokok yang tersimpan di saku celana FR. Berat sabu tersebut 1,1 gram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

3 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

9 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

14 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal