Pecatan Polisi di Mataram Edarkan Sabu, Digulung Petugas saat Transaksi di Minimarket

Antara
Pecatan polisi di Mataram ditangkap karena edarkan sabu (Antara)

Sementara dari hasil penggeledahan DTR, polisitemukan pipa kaca yang diduga untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Hasil pemeriksaan FR ini terungkap pernah menjalani pidana hukuman akibat kasus narkoba. Dia sebelumnya diketahui menjalani tugas terakhir sebagai anggota di Polres Sumbawa.

"FR dipecat dari kepolisian karena kasus sabu-sabu. Dia dihukum 5 tahun penjara," kata dia.

Atas pebuatannya, keduanya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

4 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

10 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal