Pemkot Mataram Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan, Sependapat dengan Semarang?

Antara
Ilustrasi pengemis (foto: Reuters)

Di sisi lain, sejauh ini Pemkot Mataram belum merencanakan membuat regulasi untuk memberikan sanksi bagi warga atau dermawan yang memberi uang. Sejauh ini masih pada batas imbauan.

"Dalam hal ini, kita lebih mengedepankan imbauan kepada dermawan agar tidak lagi memberi di jalan," katanya.

Martawang menyarankan kepada para dermawan yang ingin membantu anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, melalui lembaga-lembaga resmi yang memiliki kapasitas dan akuntabilitas sehingga bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran.

"Selain itu bantuan juga bisa dipertanggungjawabkan, serta dijamin menjadi bagian skenario penanganan kemiskinan yang bisa membawa masyarakat keluar dari permasalahan sosial yang dihadapi," katanya.

Sebelumnya langkah serupa dilakukan Pemkot Semarang. Larang itu bahkan disertai dengan sanksi.

Bagi yang melanggar, bisa dikenakan hukuman kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

 Penerapan aturan tentang pemberian sanksi terhadap pemberi uang kepada pengemis di jalanan maupun persimpangan lampu lalu lintas di Ibu Kota Jawa Tengah, mulai diberlakukan Senin (3/10/2022) kemarin.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal