Penahanan Agus Difabel Dinilai Sesuai SOP, Kajari Mataram: Equality Before The Law

Hari kasidi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka MW. (Foto: Hari Kasidi).

MATARAM, iNews.id - Penahanan  I Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung tersangka pelecehan mahasiswi di Mataram dinilai sudah sesuai aturan. Agus Difabel ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka MW mengatakan, setiap orang kedudukannya sama di depan hukum. Termasuk, kata dia Agus Difabel.

"Asas hukum di Indonesia menganut equality before the law atau asas persamaan di mata hukum, termasuk disabilitas. Kalau disabilitas apakah tidak bisa dipidana, oh tidak, dia juga harus bisa dipidana. Artinya sama dengan kita semua," ujar Ivan di Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025).

Sementara itu, saat akan ditahan Agus menangis histeris di depan orang tuanya. Keputusan penahanan ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejari Mataram.

Diketahui korban pelecehan seksual Agus di Kota Mataram mencapai 15 orang. Dari belasan korban, dua di antaranya masih anak-anak. 

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, dari keseluruhan jumlah korban tersebut, empat diantaranya sudah diambil keterangan ataub dilakukan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

6 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

20 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

2 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal