Penanganan Kasus Korupsi Dermaga Apung Labuhan Lalar Diambil Alih Kejati NTB

Antara
Kejati NTB mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Dermaga Apung Labuhan Lalar dari Kejari Sumbawa Barat. (Foto: Antara)

Berdasarkan informasi yang diterima kejaksaan, gelombang laut besar pernah menerjang dermaga tersebut. Sehingga mengakibatkan sejumlah material dermaga hanyut dan hilang terbawa arus.

Perbaikan sudah dilakukan pihak kontraktor pelaksana. Namun, kabarnya kondisi terkini kembali mengalami kerusakan tanpa ada perbaikan lanjutan.

Selain menelusuri informasi lapangan, kejaksaan pernah meminta klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satunya, Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal