Perkara Gembok Rumah, Ibu di Mataram Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Antara
Perkara gembok rumah, ibu di Mataram laporkan anak kandung ke polisi (Antara)

MATARAM, iNews.id - Seorang ibu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan anak kandungnya ke polisi. Laporan ini diterima namun akan dimediasi oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericson mengatakan, ibu bernama Masni (62) itu melaporkan anaknya Safrudin Rahman (43).

"Laporannya, karena sang anak diduga merusak gembok rumah dengan linggis," kata Elyas, Kamis (4/8/2022).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar persoalan tersebut bisa selesai melalui mediasi dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).

"Dari persoalan ini, kami upayakan bisa selesai dengan damai dengan menempuh jalur RJ (restorative justice)," kata Elyas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

19 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

1 bulan lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

1 bulan lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

2 bulan lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal