Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Ayah di Lombok Tengah Dihukum 15 Tahun Penjara

Antara
Ilustrasi remaja perempuan jadi korban pemerkosaan ayah kandung di Lombok Tengah, NTB. (Foto: Antara)

“Ini putusan Hakim, lebih tinggi dari tuntutan Jaksa," katanya. 

Kronologi kejadian yang menimpa korban berinisial NS (15) bermula di bulan Juli tahun 2019. Terdakwa mengajak anaknya untuk berkunjung ke salah satu anggota keluarganya. Namun di tengah jalan, justru terdakwa membawa anak kandungnya ke salah satu Home Stay di wilayah Narmada. 

"Pada saat dibawa ke Home Stay, korban mempertanyakan dirinya mengapa dibawa ke penginapan. Namun karena dipaksa akhirnya korban tidak bisa melawan dan diperkosa ayahnya," ujar Hidayat. 

Setelah melancarkan nafsu bejatnya, terdakwa kembali membawa korban pulang ke rumah. Kejadian ini kemudian dilakukan terdakwa kepada korban berulang kali hingga Desember 2019.

Kejadian ini terungkap setelah korban hamil yang diketahui salah satu keluarga dan membawanya ke Puskesmas.

“Dari hasil tes Puskesmas kalau korban hamil dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," katanya. 

Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah yang mendapatkan laporan langsung turun mengamankan pelaku untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

17 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

23 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

27 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

1 bulan lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal