Pesan Uang Palsu Rp12 Juta, Pria di Lombok Ditangkap saat Ambil Paket

Nani Suherni
Pesan Uang Palsu Rp12 Juta, Pria di Lombok Ditangkap saat Ambil Paket (Foto: dok Polres Lombok Utara)

LOMBOK, iNews.id – Seorang pria berinisial Y (27) warga Pondok Injong, Dusun Jujur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, ditangkap polisi, Senin (31/1/2022). Y kedapatan menerima paket uang palsu senilai Rp12 juta.

Sebelumnya, viral peredaran uang palsu di pasar-pasar dan warung di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana  melakukan penyelidikan.

"Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara mendapatkan informasi tentang adanya paket uang palsu yang dikirim dari Pulau Jawa dengan tujuan alamat pelaku," kata I Made Sukadana, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (1/2/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

3 bulan lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

3 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

3 bulan lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

4 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal