Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

Tim iNews
Kasubdit II Dit PPA-PPO Polda NTB Kompol Pratiwi Nofiani. (Foto: Ist)

“Untuk tersangka R, proses hukum akan segera memasuki tahap dua setelah berkas dinyatakan lengkap,” katanya.

Namun, penanganan terhadap RA berbeda karena diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

“Pertimbangan kami karena yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga, memiliki anak berusia 10 tahun, dan baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut,” ucapnya.

Pada kasus ketiga, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial M (17) asal Jakarta. Karena masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme diversi. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penetapan Pengadilan Negeri Mataram.

“Diversi dilakukan dengan mempertimbangkan usia pelaku yang masih anak serta baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut,” ucap Pratiwi

Dalam ketiga kasus tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 420 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 421 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan adalah 2 tahun penjara, dengan kemungkinan tambahan hukuman jika perbuatan dilakukan secara berulang atau menjadi mata pencaharian.

“Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 420 dilakukan sebagai kebiasaan atau untuk menarik keuntungan sebagai mata pencaharian pidananya dapat ditambah,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

57 tahun lalu

Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal