Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumatera di NTB, 2,7 Kg Sabu Disita

Antara
Barang bukti 2,7 kg sabu-sabu yang disita Polda NTB dalam pengungkapan sindikat narkoba jaringan Sumatera. (Foto: Antara)

"Jadi, dua orang ini (MAA dan MPS) masih satu jaringan dengan WS. Mereka menjalankan modus peredaran dengan memanfaatkan jasa ekspedisi darat," ujar dia.

Dari pemeriksaan ketiga pelaku, lanjut Deddy, turut terungkap adanya barang haram di bawah kendali WS sudah beredar di masyarakat. Pembelinya, kata dia, berada di wilayah Lombok Timur dan Kota Mataram.

"Yang sudah terjual itu katanya 100 gram, pemesan di wilayah Lombok Timur dan Mataram," katanya.

Lebih lanjut, Deddy mengatakan ketiga pelaku kini sudah berstatus tersangka dan sedang menjalani penahanan di Rutan Polda NTB. Proses hukum mereka pun masih dalam tahap pemberkasan.

Dalam berkas, ketiga tersangka disangkakan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

1 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

2 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

3 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

5 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal