Polisi Sita Ribuan Miras Bermerek Tanpa Izin di Mandalika

Antara
Ribuan miras yaang disita di Mandalika. (Foto: Antara)

Para penjual mira itupun sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual miras tanpa izin.

"Penjual kami berikan surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin," ujarnya.

Razia ini diharapkan keamanan dan kenyamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Tengah bisa terjaga, terlebih dengan adanya ajang MotoGP Mandalika.

"Ini salah satu upaya untuk pencegahan terjadi tidak pidana kejahatan di Lombok Tengah," tuturnya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

3 bulan lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

3 bulan lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

3 bulan lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

4 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal